Loading ...

Jaksa Berupaya Pakai Kesaksian Lama Alex Murdaugh di Sidang Ulang

Ilustrasi ruang pengadilan South Carolina dalam kasus Alex Murdaugh

Ilustrasi ruang pengadilan South Carolina dalam kasus Alex Murdaugh

Share

Tim jaksa penuntut umum di South Carolina mengajukan permohonan agar kesaksian sumpah Alex Murdaugh dari persidangan pertamanya dapat digunakan kembali dalam sidang ulang kasus pembunuhan istri dan anaknya. Langkah hukum ini diajukan menjelang sidang praperadilan yang dijadwalkan pada Agustus 2026.

Jaksa penuntut umum di South Carolina berkeinginan untuk menggunakan kesaksian sumpah Alex Murdaugh dari persidangan pembunuhan pertamanya untuk melawan dirinya sendiri. Upaya ini diajukan agar kesaksian tersebut tetap dapat dihadirkan meskipun Murdaugh memilih untuk tidak naik ke kursi saksi dalam sidang ulang kasus pembunuhan istri dan anaknya.

Permintaan tersebut tercantum dalam serangkaian dokumen hukum baru yang diajukan oleh kantor Jaksa Agung Alan Wilson menjelang sidang praperadilan di hadapan Hakim Pengadilan Sirkuit South Carolina, Debra McCaslin. Sidang krusial ini dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.

Selain meminta putusan awal terkait kesaksian lama Murdaugh, pihak jaksa juga meminta hakim untuk menyetujui kuesioner juri tertulis dan memperbarui sejumlah mosi pembuktian. Jaksa turut menanggapi permintaan pihak pembela terkait pengujian laboratorium independen atas sampel DNA dari kuku jari tangan Maggie Murdaugh.

Keputusan mengenai apakah transkrip kesaksian tahun 2023 tersebut dapat dibacakan di hadapan juri baru akan menjadi salah satu penentu utama dalam persidangan ulang ini. Hal ini berpotensi mengamankan salah satu alat bukti terkuat negara tanpa harus mengharuskan terdakwa bersaksi kembali.

Dasar Hukum dan Argumen Jaksa Penuntut

Pada persidangan pertamanya di bulan Februari 2023, Alex Murdaugh secara sukarela melepaskan hak Amandemen Kelima terhadap perlindungan diri dari incrimination dan bersaksi selama dua hari. Saat itu, ia mengakui telah berbohong kepada penyidik dan keluarganya mengenai keberadaannya di dekat kandang anjing sesaat sebelum pembunuhan terjadi.

Dalam mosi terbarunya, jaksa merujuk pada keputusan Mahkamah Agung AS tahun 1968 dalam kasus Harrison v. United States yang secara umum memperbolehkan penggunaan kesaksian terdakwa dari persidangan sebelumnya. Jaksa berargumen bahwa pengecualian hukum tidak berlaku karena tidak ada temuan pelanggaran konstitusional yang memaksa Murdaugh untuk bersaksi saat itu.

Pihak penuntut juga mengandalkan aturan pembuktian South Carolina yang menyatakan bahwa pernyataan terdakwa sendiri tidak dianggap sebagai hearsay ketika digunakan oleh jaksa untuk melawannya. Berdasarkan preseden kasus State v. Tucker, persidangan ulang dalam dakwaan yang sama dianggap sebagai bagian dari kasus kriminal yang sama.

Kendati demikian, situasi hukum ini tetap rumit mengingat vonis pembunuhan Murdaugh sebelumnya telah dibatalkan secara keseluruhan oleh Mahkamah Agung South Carolina. Pembatalan tersebut dipicu oleh tindakan tidak pantas mantan panitera pengadilan, Rebecca Becky Hill, yang dinilai merusak hak atas juri yang tidak memihak.

Tanggapan Terhadap Permintaan Pengujian DNA dan Pembelaan

Selain persoalan kesaksian, pihak jaksa juga menolak permintaan tim pembela untuk mengirimkan sisa materi potongan kuku tangan kiri Maggie Murdaugh ke laboratorium independen Othram. Pihak pembela berpendapat bahwa pengujian lanjutan dapat mengidentifikasi kontributor pria tak dikenal dan menghasilkan bukti yang membebaskan.

Sebaliknya, pihak penuntut menilai bahwa material tak dikenal tersebut merupakan profil parsial tingkat rendah yang sangat terbatas dengan hanya tiga alel asing. Berdasarkan diskusi dengan pihak laboratorium, jaksa menyebutkan bahwa pengujian tambahan memiliki risiko tinggi dan berpotensi menghabiskan sisa sampel yang ada.

Pihak berwenang menyatakan kesediaannya agar laboratorium penegak hukum SLED memproses dan mengkuantifikasi sampel cadangan yang belum diuji tersebut secara mandiri. Perdebatan ini mencerminkan ketatnya pertarungan strategi antara tim jaksa dan penasihat hukum terdakwa dalam mempersiapkan persidangan.

Hingga kini, Hakim Debra McCaslin harus memutuskan berbagai mosi pelik yang diajukan, termasuk batasan penggunaan kesaksian lama sebagai bukti langsung kesalahan terdakwa. Sidang praperadilan mendatang akan menjadi penentu arah jalannya proses hukum lanjutan bagi Alex Murdaugh.

Leave a Comment