Zayne Daniel Smith, seorang pria asal Darlington County, South Carolina, ditangkap oleh pihak berwenang karena diduga mengunggah konten yang mengandung ancaman kekerasan dan retorika antisemit di media sosial. Investigasi yang dilakukan oleh SLED ini menyoroti risiko nyata dari ancaman daring terhadap ketertiban umum.
“SLED menanggapi ancaman daring dengan sangat serius. Kasus ini menunjukkan pentingnya menyelidiki ancaman secara menyeluruh sebelum seseorang bertindak," ujar Kepala SLED, Mark Keel.”
— Zayne Daniel Smith
Seorang pria berusia 22 tahun asal Darlington County, South Carolina, menghadapi dakwaan pidana setelah diduga berulang kali mengunggah retorika kekerasan dan inflamasi di media sosial. Pria bernama Zayne Daniel Smith ini ditangkap oleh South Carolina Law Enforcement Division (SLED) atas tuduhan gangguan ketertiban umum.
Investigasi yang mendasari penangkapan ini diminta secara khusus oleh Federal Bureau of Investigation (FBI). Smith diduga menggunakan akun platform X miliknya untuk mempublikasikan serangkaian unggahan yang merujuk pada penembakan massal, sentimen antisemit, dan kekerasan politik antara Maret hingga Agustus 2026.
Berdasarkan surat pernyataan tertulis dari SLED, pihak penyidik menemukan berbagai konten yang dianggap membahayakan ketertiban masyarakat. "SLED menanggapi ancaman daring dengan sangat serius. Kasus ini menunjukkan pentingnya menyelidiki ancaman secara menyeluruh sebelum seseorang bertindak," ujar Kepala SLED, Mark Keel.
Saat ini, Smith telah ditahan di pusat penahanan Darlington County dan menunggu proses penuntutan lebih lanjut oleh kantor jaksa wilayah. Meski dakwaan yang dikenakan adalah pelanggaran ringan, Smith tidak diberikan jaminan dan tetap berada dalam tahanan.
Latar Belakang dan Isi Unggahan
Penyelidikan mengungkapkan bahwa unggahan Smith mencakup spektrum retorika berbahaya, mulai dari komentar antisemitisme, rasisme, hingga homofobia. Pihak penyidik mencatat adanya unggahan yang merujuk pada serangan masjid di San Diego dan referensi eksplisit mengenai keinginan untuk melakukan kekerasan.
Dalam salah satu unggahan yang disorot oleh penyidik, Smith memposting foto senapan dengan tanda salib putih dan menuliskan komentar yang mengindikasikan niat untuk melakukan tindakan tertentu. Ia juga menanggapi unggahan tentang bunuh diri dengan ajakan untuk melibatkan orang lain, termasuk menyebutkan agen IRS.
Retorika Smith terus berlanjut hingga Juli 2026, di mana ia mengunggah foto magasin senapan kaliber tinggi yang disusun menyerupai simbol Nazi. Ia juga secara terbuka menulis bahwa Amerika membutuhkan sebuah pemberontakan dan menyatakan bahwa pahlawan menciptakan perubahan secara mandiri.
Afidavit kepolisian menyebutkan bahwa Smith juga merujuk pada pelaku penembakan massal di masa lalu sebagai bagian dari narasi yang ia bangun. Hal ini menyebabkan pihak SLED menyimpulkan bahwa tindakan tersebut secara langsung mengganggu ketertiban umum dan memicu potensi kekerasan lebih lanjut.
Read Also
Sultan Brunei Cabut Gelar Menantunya dan Konflik Iran Meluas
Berita utama kanal Global memuat pencabutan gelar kerajaan menantu Sultan...
Jaksa South Carolina Ingin Gunakan Kesaksian Lama Alex Murdaugh dalam Sidang Ulang Pembunuhan
Tim jaksa penuntut umum di South Carolina mengajukan permohonan agar...
Alex Murdaugh Meminta Hakim Batalkan Dakwaan Pembunuhan dan Pindahkan Sidang Ulang
Tim pengacara Alex Murdaugh mengajukan mosi kepada hakim untuk membatalkan...
Pemerintah Dorong Formalisasi Pemulung Jadi Pekerja Pemilah Sampah Berstandar Nasional
Pemerintah berencana mengganti istilah pemulung menjadi pekerja pemilah...
Analisis Hukum dan Respons Pihak Terkait
Kasus ini memicu perdebatan mengenai batas antara kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Amandemen Pertama dan komentar yang dapat diproses secara hukum. Pihak berwenang menegaskan bahwa ketika ujaran berubah menjadi ancaman untuk merampas nyawa atau properti orang lain, tindakan tersebut tidak lagi dilindungi.
Pihak pengamat hukum menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati dan merata. Editor FITSNews menyatakan bahwa pergeseran dari sekadar opini ke ancaman kriminal harus didefinisikan secara jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Meskipun Smith saat ini dalam status praduga tak bersalah hingga terbukti bersalah di pengadilan, penahanannya tanpa jaminan menunjukkan keseriusan pihak berwenang terhadap ancaman keamanan publik yang bersifat daring. Kasus ini akan terus dipantau untuk melihat bagaimana hukum nantinya memandang ancaman digital.
Secara keseluruhan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas mengenai jejak digital dan konsekuensi hukum dari apa yang diunggah di media sosial. Pihak kepolisian menyatakan akan terus bekerja secara proaktif untuk memastikan keamanan warga negara dari ancaman yang bersumber dari dunia maya.